TUGAS 2 ETIKA & PROFESIONALISME TSI

Author: Jaka Reska Firdaus // Category:
Nama: Jaka Reska Firdaus
Npm : 13110705
Kelas : 4 KA23
Tulisan :Tugas 2 Etika & Profesionalisme TSI ATA 2013/2014

1.      Beri contoh kasus dan jelaskan tentang gangguan pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam kehidupan sehari-hari yang dapat menyebabkan seseorang atau pihak lain terganggu!  

a.       Tidak sengaja
Gangguan terhadap teknologi sistem informasi yang dilakukan secara tidak sengaja dapat terjadi karena :
a)      Kesalahan teknis (technical errors)
         Kesalahan perangkat keras (hardware problems)
         Kesalahan di dalam penulisan sintak perangkat lunak (syntax errors)
         Kesalahan logika (logical errors)
b)      Gangguan lingkungan (environmental hazards)
         Kegagalan arus listrik karena petir
c)      Kesalahan manusia (human errors)
b.      Sengaja
Kegiatan yang disengaja untuk menganggu teknologi sistem informasi termasuk dalam kategori :
a)      Computer abuse adalah kegiatan sengaja yang merusak atau menggangu teknologi sistem informasi.
b)      Computer crime (Computer fraud) adalah kegiatan computer abuse yang melanggar hukum, misalnya membobol sistem komputer.
c)      Computer related crime adalah kegiatan menggunakan teknologi komputer untuk melakukan kejahatan, misalnya dengan menggunakan internet untuk membeli barang dengan menggunakan kartu kredit.
Contoh kasus :


a.      Kasus para pemimpin negara Indonesia terungkap menjadi target penyadapan Pemerintah Australia. Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) disadap Australia. Tentunya hal ini sangat mengganggu dan merugikan bagi Negara Indonesia.
b.    Penggunaan produk bajakan atau tidak asli dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri. kemudian mengutip tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi, dan tidak menulis sumbernya. Hal ini mengganggu hak cipta dan merugikan pihak yang seharusnya mendapatkan keuntungan dari hasil karyanya.
 c.  Dunia perbankan melalui Internet (e-banking) Indonesia, dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan Internet banking Bank Central Asia, (BCA). Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat di ketahuinya.
2. Mengapa muncul gangguan dalam pemanfaatan teknologi sistem informasi, jelaskan!

 a.  Banyaknya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan dirinya sendiri
 b.karna belum adanya hukum yang jelas dalam internet,banyaknya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan dirinya sendiri,akses yang mudah .
3. Untuk mengatasi gangguan yang muncul pada pemanfaatan teknologi sistem informasi, langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan baik dari pengguna maupun dari pihak pemerintah!

a.   Perlunya Cyberlaw / Hukum yang tegas
    Perkembangan teknologi yang sangat pesat, membutuhkan peraturan dan pengaturan hukum yang tegas terkait dengan pemanfaatan teknologi tersebut.
b.   Mematuhi etika dan profesionalisme TSI
Semua pengguna, pengelola, pembuat menerapkan dan melakukan etika dalam
pemanfaatan teknologi sistem informasi.
c.   Sosialisasi pada Masyarakat luas sejak dini, untuk penggunaan internet positif.

 
 

0 Responses to "TUGAS 2 ETIKA & PROFESIONALISME TSI"

Posting Komentar