Dalam Hasil Seminar Politik Bahasa
Nasional dijelaskan bahwa masalah bahasa di indonesia memperlihatkan ciri
yang sangat kompleks. Kekompleksan itu berkaitan dengan tiga aspek yaitu
bahasa, pemakai bahasa, dan pemakaian bahasa. Aspek bahasa menyangkut bahasa
Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing. Aspek pemakai bahasa berkaitan
dengan mutu dan keterampilan berbahasa seseorang. Aspek pemakaian bahasa
mengacu pada bidang-bidang kehidupan yang merupakan ranah pemakaian bahasa.
Dalam menghadapi era globalisasi diperlukan suatu rumusan ketentuan mengenai penggunaan bahasa Indonesia. Hal ini mengingat bahwa masalah kebahasaan di Indonesia sangat rumit. Di Indonesia terdapat lebih dari 728 bahasa daerah. Bahasa-bahasa daerah itu hidup dan berkembang serta dipergunakan dengan setia oleh penuturnya. Selain itu, di Indonesia terdapat bahasa asing. Walaupun kedudukan dan fungsi bahasa daerah dan bahasa asing itu sudah diatur penggunaannya, tetap saja pemakaian bahasa daerah dan bahasa asing (Inggris) dipergunakan semaunya oleh pemakainya tanpa tau dimana dia harus menggunakan bahasa itu.
Kenyataan itu akan menyudutkan penggunaan bahasa Indonesia. Kalau bahasa Indonesia tidak segera diatur penggunaannya, bahasa Indonesia tidak akan mampu menunjukkan gengsinya, baik dinegara sendiri (nasional) maupun internasional.
Berbicara tentang penggunanan bahasa, tidak akan terlepas dari bahasa, pemakai dan pemakaiannya. Bahasa apa yang akan dipilih tentu akan berkaitan dengan siapa yang berbicara, kepada siapa berbicara, apa yang dibicarakan, di mana berbicara. Dengan demikian, dalam situasi formal tentulah ragam formal yang dipilih, sedangkan dalam situasi nonformal tentu pula ragam nonformal yang digunakan.
Untuk pemilihan ragam nonformal tidaklah perlu dipermasalahkan. Penggunaan bahasa Indonesia yang bercampur kode dengan bahasa gaul, prokem, slang, ataupun bahasa daerah selagi tidak dipakai dalam situasi formal tidaklah perlu dirisaukan. Namun, yang menjadi kerisauan kalau ragam formal bahasa Indonesia (baku) itu digunakan tidak sebagaimana mestinya.
Variasi atau ragam formal itu digunakan, antara lain, dalam pidato kenegaraan, rapat dinas, surat-menyurat dinas, ceramah keagamaan, buku pelajaran, karya ilmiah. Sesuai dengan laju perkembangan dunia yang global, bahasa Indonesia ragam baku juga harus digunakan pada layanan umum dan layanan niaga. Hal ini disebabkan layanan umum dan layanan niaga merupakan salah satu bentuk untuk penyebaran penggunaan bahasa Indonesia. Jadi, penggunaan bahasa Indonesia ragam baku pada layanan masyarakat dan layanan niaga akan memberikan fungsi pemersatu dan prestise. Selain fungsi penggunaannya untuk situasi-situasi resmi. Ragam baku menurut Gravin dan Mathiot dalam juga mempunyai fungsi lain yang bersifat sosial-politik, antaralain fungsi pemersatu dan harga diri.
Penggunaan bahasa pada spanduk yang dipampangkan di tempat umum masih terlihat sebagian kesalahan. Berikut contoh tulisan yang dipampangkan pada spanduk: Orchild Exhibition 2008 Menggelar Seminar, Mau Kuliah? Ke Palcomtech aja! Lebih seru, Open Tournament Futsal 2008 Antarmember, Tetap Keren Tanpa Narkoba: Say no to Druggs. Penggunaan bahasa seperti itu akan menimbulkan konsekuensi bagi pemakai bahasa. Apakah memang bahasa yang digunakan itu sudah tepat ataukah bahasa itu sudah cukup komunikatif tidak perlu digunakan bahasa yang baku.
Kalaulah pemakaian bahasa seperti itu tetap dibiarkan tentu akan menimbulkan kegamangan perkembangan bahasa Indonesia pada masa yang akan datang. Bagaimana bahasa Indonesia akan menjadi bahasa internasional, bila pemakaian bahasa Indonesia di negeri sendiri masih amburadul. Berkaitan dengan masyarakat pemakai bahasa atau pengguna bahasa, dewasa ini kepedulian terdapat bahasa Indonesia makin menipis dan penggunaan bahasa Indonesia pun kian menyempit. Penggunaan bahasa Indonesia pada media massa, media iklan dan luar ruang kini banyak menggunakan bahasa asing, terutama dengan menggunakan bahasa Inggris.
Kepeduliaan masyarakat pengguna
bahasa terhadap penggunaan bahasa Indonesia itu berkaitan erat dengan sikap
bahasa seseorang. sikap bahasa itu setidak-tidaknya mengandung tiga ciri pokok,
yaitu kesetiaan bahasa (loyalitas bahasa), kebangaan bahasa, dan kesadaran akan
norma bahasa. Dengan demikian, ketika seseorang akan menggunakan suatu bahasa,
ketepatan dan kebenaran bahasa yang digunakan salah satu faktornya adalah sikap
bahasa.
Dari uraian-uraian di atas dapat saya
simpulkan bahwa :
1.
Adanya
pengaruh bahasa asing. Kesalahan akibat terpengaruh basa asing misalnya dalam
hal pemilihan kata atau diksi.
2.
Kurangnya
latihan mengarang. Diketahui bahwa mayoritas orang Indonesia (khususnya para
pelajar) mereka mengarang hanya pada waktu ada tugas bahasa Indonesia yang
mengharuskan mereka untuk mengarang dan kurangnya latihan dikarenakan kurang
nya pemahaman arti penting dari mengarang bahkan mereka mengarang hanya untuk
memenuhi tugas saja.
3.
Kurangnya
penguasaan kaidah bahasa. Menulis tanpa disertai penerapan kaidah bahasa yang
tepat belum bisa dikatakan berhasil sesuai tujuan, pemahaman kaidah basa ini
meliputi penerapan ejaan,diksi,kalimat,maupun paragraph yang tepat agar maksud
yang disampaikan penulis tepat dapat dipahami pembaca.
Dari kekurangan
diatas kita juga harus dapat membenahi diri dalam
penggunaan bahasa, penggunaan bahasa seperti itu akan menimbulkan konsekuensi
bagi pemakai bahasa. Dan kita juga harus mengetahui dimana kita harus
menggunakan bahasa itu dengan tepat supaya tidak menghancurkan bahasa ini,
seperti contohnya dalam media massa, spanduk, papan iklan, brosur, petunjuk
jalan raya, dan masih banyak lagi.
sumber : http://neneknenekbrutalz.blogspot.com/2009/10/karangan-argumentasi_11.html
IP Address Anda !!!